Rabu, 12 Juni 2013

Bid’ah-Bid’ah Di Bulan Ramadhan (Menjelang atau Sesudah)


Bid’ah-Bid’ah Di Bulan Ramadhan (Menjelang atau Sesudah)


1. Bid’ah Punggahan. Yakni makan-makan atau kenduri di masjid atau surau satu hari menjelang Ramadhan. Di beberapa tempat masyarakat berbondong-bondong membawa makanan beraneka ragam untuk kenduri di masjid menyambut datangnya bulan Ramadhan. Kenduri seperti ini disebut punggahan. Hal ini tidak ada contohnya dari Rasulullah, para Sahabat maupun Salafus Shalih.

2. Bid’ah pesta ru’yah. Yaitu berkeliling kota atau desa menyambut malam pertama bulan Ramadhan sebagaimana biasa dilakukan oleh pengikut-pengikut tarikat dan orang awam. Silakan lihat kitab Al-Ibdaa’ fi Madhaar Al-Ibtidaa’ karangan Syeikh Ali Mahfuzh.

3. Bid’ah hisab. Yakni menentukan awal Ramadhan dengan perhitungan hisab. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa telah menegaskan bahwa cara seperti itu adalah bid’ah dalam agama. Silakan lihat Majmu’ Fatawa (XXV/179-183).

4. Mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya. Perbuatan seperti itu merupakan kedurhakaan terhadap Rasulullah Shallallahu álaihi wa Sallam. Rasulullah melarang mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi yang bertepatan dengan hari puasanya. Silakan lihat kitab Al-Ibdaa’ fi Madhaar Al-Ibtidaa’ karangan Syeikh Ali Mahfuzh.

5. Menyewa Qori untuk menjadi imam shalat tarawih di bulan Ramadhan. Perbuatan ini termasuk bid’ah makruh, silakan lihat kitab As-Sunan wal Mubtada’aat (161) dan kitab Bida’ Al-Qurra’ karangan Muhammad Musa (42).

6. Bid’ah adanya waktu Imsak sebelum Azan Shubuh di bulan Ramadhan. Bagaimana mungkin manusia mengharamkan apa2 yang dihalalkan Allh SWT, dimana Allah SWT melalui Rasulnya menghalalkan manusia untuk makan dan minum sampai terdengar azan shubuh, namun ada sebagian orang yang mengharamkannya 10-15 menit sebelum azan shubuh. Silakan lihat kitab Tamaamul Minnah karangan Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (415).

7. Bid’ah Tashir. Yakni membangunkan orang untuk sahur dengan berteriak: Sahur….sahur. Perbuatan seperti ini tidak ada contohnya di zaman Rasulullah dan tidak pula diperintahkan oleh beliau. Dan tidak pula dilakukan oleh para sahabat dan tabi’in. Di negeri Mesir, para muadzdzin menyerukan lewat menara masjid: Sahur… sahur… makan…. minum…., kemudian membaca firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu bershiyam sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (QS. 2:183)

Di negeri Syam lebih parah lagi, mereka membangunkan sahur dengan membunyikan alat musik, bernyanyi, menari dan bermain. Tidak ketinggalan di Indonesia, berbagai macam cara dilakukan oleh orang-orang awam. Ada yang keliling kampung sambil teriak-teriak: Sahur….sahur. Di sebagian daerah dengan membunyikan musik lewat mikrofon masjid atau dengan membunyikan tape dan membawanya keliling kampung, ada yang membunyikan mercon atau meriam bambu, dan lain sebagainya. Semua itu adalah perbuatan bid’ah.

8. Bid’ah shalat Tarawih setelah shalat Maghrib. Bid’ah ini umumnya dilakukan oleh kaum Rafidhah (Syi’ah). Sebab mereka mengingkari shalat tarawih bahkan membencinya. Menurut mereka shalat tarawih itu bid’ah yang diada-adakan oleh Umar Radhiyallahu ánhu.

9. Bid’ah shalat Al-Qadar. Yakni mengerjakan shalat dua rakaat berjama’ah setelah shalat tarawih, kemudian di penghujung malam mereka mengerjakan shalat seratus rakaat di malam yang mereka yakini sebagai malam Lailatul Qadar, karena itulah mereka menamakannya shalat Al-Qadar. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakannya sebagai amalan bid’ah berdasarkan kesepatakan para ulama. Silakan lihat dalam kitab Majmu’ Fatawa (XXIII/122).

10. Bid’ah mengumpulkan ayat-ayat berisi doa dan membacanya di rakaat terakhir shalat tarawih setelah membaca surat An-Naas. Silakan lihat kitab Al-Baa’its karangan Abu Syaamah (halaman 84).

11. Bid’ah perayaan malam khatam Al-Qurán. Yakni berdoa dengan suara keras secara berjama’ah atau sendiri-sendiri setelah mengkhatamkan Al-Qurán.

12. Bid’ah perayaan Nuzul Al-Qurán. Perayaan ini dilakukan setiap tanggal tujuh belas Ramadhan. Perayaan ini dan perayaan-perayaan lain sejenisnya seperti maulid nabi, isra’ mi’raj dan tahun baru Islam merupakan perbuatan bid’ah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu álaihi wa Sallam dan tidak pernah dilakukan oleh para sahabat sepeninggal beliau.

13. Bid’ah perayaan mengenang perang Badar. Salah satu perayaan bid’ah yang diada-adakan oleh manusia adalah peringatan perang Badar pada malam ke tujuh belas Ramadhan. Orang-orang awam dan yang mengaku pintar berkumpul di masjid pada malam itu. Perayaan dibuka dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qurán kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kisah perang Badar.

14. Menunda azan Maghrib di bulan Ramadhan dengan alasan untuk kehati-hatian. Hal ini bertentangan dengan petunjuk nabi yang memerintahkan umatnya agar segera berbuka begitu bulatan matahari telah tenggelam di ufuk barat.

15. Berziarah kubur menjelang Ramadhan dan sesudahnya. Perbuatan seperti ini banyak dilakukan oleh kaum muslimin di Indonesia. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang membumbuinya dengan perbuatan-perbuatan bid’ah atau bahkan syirik. Berziarah kubur memang dianjurkan untuk mengingat Akhirat, namun mengkhususkannya pada waktu-waktu tertentu merupakan bid’ah dalam agama. Rasulullah tidak menganjurkan waktu-waktu tertentu untuk berziarah kubur.

16. Menyalakan lilin di depan rumah dan kembang api pada malam dua puluh tujuh Ramadhan. Sebagian orang melakukannya dengan keyakinan bahwa para malaikat akan menyinggahi rumah yang dipasangi lilin. Perbuatan seperti itu jelas bid’ah dan mirip seperti perbuatan orang-orang Nasrani merayakan natal atau tahun baru, wal iyadzu billah minad dhalal.

17. Bid’ah Megengan. Yakni kenduri di rumah-rumah yang dilakukan pada malam-malam ganjil sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Bid’ah ini banyak dilakukan di kampung-kampung di pulau Jawa.

18. Bid’ah Wadaa’ Ramadhan. Salah satu bid’ah yang diada-adakan di bulan Ramadhan adalah bid’ah wadaa’ (perpisahan) Ramadhan. Yakni lima malam atau tiga malam terakhir di bulan Ramadhan para muadzdzin dan wakil-wakilnya berkumpul, setelah imam mengucapkan salam pada shalat witir, mereka melantunkan syair-syair berisi kesedihan mereka dengan kepergian bulan Ramadhan. Syair ini dilantunkan secara bergantian tanpa putus dengan suara keras. Tujuannya untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa malam ini adalah malam perpisahan bulan Ramadhan.

19. Bid’ah takbiran bersama2 dengan lafazh2 bid’ah dan memukul Beduq di malam ‘Iedul Fithri. Menurut sunnah nabi, takbiran dilakukan sendiri2 dengan boleh mengeraskan suara.

20. Bid’ah dzikir berjama’ah dengan suara keras disela-sela shalat tarawih. Silakan lihat kitab Al-Madkhal karangan Ibnul Haaj (II/293-294).

21. Ucapan muadzdzin sebelum memulai shalat tarawih atau disela-sela shalat tarawih: “Shalaatut taraawih rahimakumullah”. Lalu para berjamaah menyahut dengan teriakan2 nggak jelas.

22. Melafalkan niat: “Nawaitu shauma ghadin….” untuk berpuasa yang biasa dibaca setelah sahur. Tidak ada satupun riwayat dari sahabat maupun tabi’in yang menyebutkan bahwa mereka melafalkan niat puasa seperti ini.

23. Bid’ah Tahwiithah. Yaitu doa di akhir jum’at di bulan Ramadhan yang diucapkan oleh khatib di atas mimbar.

24. Bid’ah memilih-milih masjid untuk shalat tarawih di bulan Ramadhan, hingga terkadang harus bersafar karenanya. Rasulullah Shallallahu álaihi wa Sallam memerintahkan kita untuk shalat di masjid yang terdekat dengan kita dan melarang memilih-milih masjid.

25. Bid’ah Hafizhah. Yakni surat sakti yang ditulis oleh khatib di akhir jum’at pada bulan Ramadhan, sebagian orang jahil meyakini surat sakti ini dapat menjaga mereka dari bahaya kebakaran, banjir, pencurian dan musibah lainnya.

26. Membaca surat Al-An’am (pada rakaat terakhir shalat tarawih di malam kedua puluh tujuh Ramadhan).

27. Bid’ah shalat khatam Al-Qurán pada bulan Ramadhan dengan melakukan seluruh sujud tilawah dalam satu rakaat.

28. Mengada-adakan gerakan ataupun ucapan dalam shalat tarawih yang tidak ada tuntunannya dalam sunnah. Sebagai contoh ucapan sebagian orang di beberapa negeri Islam: “Shallu yaa Hadhdhaar ‘Alan Nabi” atau ucapan: “Ash-Shalaatul Qiyam Atsabakumullah”. Demikian pula takbir dan tahlil setiap selesai dua rakaat, membaca shalawat nabi, menyuarakan tabligh (penyampaian suara) diantara mereka dengan suara keras. Dan perbuatan-perbuatan bid’ah, sesat dan mungkar lainnya yang mesti ditinggalkan karena sangat mengganggu orang yang sedang beribadah di rumah Allah.

29. Meniru-niru bacaan para qari’. Hampir mirip dengan kesalahan di atas adalah meniru-niru bacaan sejumlah qari’ sebagaimana banyak dilakukan oleh orang-orang sekarang. Kadang memaksakan diri meniru bacaannya. Sehingga yang menjadi tujuannya hanyalah mengelokkan suara, menarik perhatian orang kepadanya, mengatur alat pengeras suara dan sound system untuk menarik jama’ah shalat.

30. Membaca doa khatam al-qurán dalam shalat tarawih. Sebagian imam ada yang berlebihan dalam masalah ini. Mereka sengaja menyusun doa-doa dengan irama tertentu, mengikuti sajak, berusaha menangis atau memaksakan diri menangis dan khusyuk serta merubah-rubah suara dengan cara yang tidak pantas menjadi contoh dalam membaca Al-Qurán.

Demikianlah beberapa bid’ah yang dapat kami rangkum dalam kesempatan kali ini. Sebenarnya masih banyak lagi bentuk-bentuk bid’ah lainnya yang tidak mungkin kami sebutkan satu persatu di sini. Hendaknya kaum muslimin dapat menghindari amalan-amalan bid’ah tersebut agar bulan Ramadhan yang suci ini tidak ternodai dengannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar